PROFESI-UNM.COM - Fenomena sekarang ini, sangat jarang mahasiswa yang aktif di lembaga kemahasiswaan (LK) mendapatkan beasiswa. Melihat kondisi tersebut, Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan, Muhammad Jufri, menyarankan agar para fungsionaris LK mendapatkan beasiswa.
Namun, bukan berarti penerimaan beasiswa bagi pengurus LK, ujar Jufri, tanpa alasan. Indek Prestasi Kumulatif Akademik (IPK) tetap menjadi syarat penting. "Kalau mencukupi nilainya, harusnya dapat beasiswa," katanya.
Ia juga beralasan, untuk berorganisasi bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, untuk menyatukan persepsi setiap individu dalam sebuah kelompok butuh keterampilan tersendiri.
"Tidak mudah mengurusi orang. Beda dengan orang hanya mengurusi persoalan akademik yang notabene benda mati. Belum lagi harus berusaha menyatukan beberapa pemikiran yang berbeda-beda," tambahnya.
Akan tetapi, para pengurus lembaga kemahasiswaan harus bersih dalam rekam jejaknya selama menjadi pengurus LK. "Jadi yang punya catatan buruk, seperti sering tawuran tidak bisa mendapat beasiswa. Makanya, selain nilai akademiknya yang tinggi, mahasiswa tersebut baik dalam sikap," terangnya. (*)
*Sutrisno Zulkifli