PROFESI-UNM.COM - Terkait pernyataan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Heri Tahir yang mengungkapkan akan memberikan sanksi skors kepada mahasisea yang minum Miras di kampus, Mantan Ketua MPA Trisula, Andi Herman angkat bicara.
Menurut Andi Herman, malam saat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Heri Tahir bersama rombongannya yang menuding dirinya minum Miras di kampus itu tidak benar.
"Kenapa pernyataan PR III di Profesi, seolah-olah kami ini pesta Miras. Padahal kami tidak minum di dalam kampus," ungkap Andi Herman.
Andi Herman mengatakan, malam itu dirinya memang dalam keadaan mabuk masuk ke dalam kampus. Tetapi, Andi Herman mengungkapkan jika dia bersama teman-temannya tidak minum Miras di dalam kampus.
"Saya memang sudah minum di luar. Tapi kebetulan ada teman mapala dari Gorontalo datang untuk mengantar Undangan. Jadi, saya langsung ke kampus meski dalam keadaan mabuk," tuturnya. (*)
*Muhammad Yasir