(int) |
Lebih jauh Dekan yang hampir habis masa jabatannya ini menjelaskan, bahwa hal tersebut hanya didasarkan oleh kemauan dan keikhlasan mahasiswa. Kalau di FIS itu, lanjut dia, tidak ada paksaan mengenai jenis tentengan yang dibawa mahasiswa, begitupun dengan jumlah nominal uang penguji tidak ditargetkan nominalnya. Hanya berdasarkan kemampuan mahasiswa yang bersangkutan.
“Iya sebenarnya tidak diatur hal tersebut (tentengan dan uang penguji, red) karena pada dasarnya hanya kemauan dan keikhlasan mahasiswa yang bersangkutan. Jadi tidak ada itu sistem memaksa kepada mahasiswa bilang harus seperti itu, karena kasian juga mahasiswanya kalau mesti dibebankan hal-hal seperti itu,” jelasnya. (*)
*Reporter: Asran