Berita Terbaru!! :
Home » , » Tentengan dan Uang Penguji Tidak Diwajibkan

Tentengan dan Uang Penguji Tidak Diwajibkan

Admin by Yasir Bakekok on Wednesday, 5 June 2013 | 01:59

(int)
PROFESI-UNM.COM - Tentengan atau Parcel dan uang penguji yang biasanya disuguhkan oleh mahasiswa yang hendak mengikuti Seminar Proposal, Seminar Hasil dan Ujian Tutup. Sebenarnya tidak diwajibkan kepada mahasiswa. Demikian ditegaskan Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Amiruddin, saat ditemui diruangannya oleh profesi, Selasa (4/6) sore tadi.

Lebih jauh Dekan yang hampir habis masa jabatannya ini menjelaskan, bahwa hal tersebut hanya didasarkan oleh kemauan dan keikhlasan mahasiswa. Kalau di FIS itu, lanjut dia, tidak ada paksaan mengenai jenis tentengan yang dibawa mahasiswa, begitupun dengan jumlah nominal uang penguji tidak ditargetkan nominalnya. Hanya berdasarkan kemampuan mahasiswa yang bersangkutan.

“Iya sebenarnya tidak diatur hal tersebut (tentengan dan uang penguji, red) karena pada dasarnya hanya kemauan dan keikhlasan mahasiswa yang bersangkutan. Jadi tidak ada itu sistem memaksa  kepada mahasiswa bilang harus seperti itu, karena kasian juga mahasiswanya kalau mesti dibebankan hal-hal seperti itu,” jelasnya. (*)


*Reporter: Asran



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap