Bus UNM. (Ilustrasi) |
“Kebetulan yang kemarin itu ada kesalahpahaman dengan pihak ICT, jadi kami tidak menyangka juga kalau batas pendaftaran yang dipasang itu tanggal 7. Padahal sebenarnya seharusnya tanggal 15,” papar Rusyadi.
Baik KKN Reguler maupun KKN Terpadu, Rusyadi memastikan bahwa ada 10 wilayah kabupaten yang akan menjadi target penempatan pengabdian mahasiswa tersebut. Diantaranya adalah Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Pinrang, Bone, Soppeng, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, dan Takalar.
Untuk tahun ini, jumlah wilayah yang akan menjadi lokasi KKN memang tergolong lebih sedikit ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 12 lokasi. Akan tetapi, menurut Rusyadi, ada beberapa wilayah yang seharusnya bisa dijadikan alternatif lokasi KKN, selain ke-sepuluh wilayah di atas. “Hanya saja, atas pertimbangan-pertimbangan tertentu, kami tidak mengikutkan wilayah tersebut dalam daftar daerah sasaran kami. Semisal Sidrap, yang dalam waktu dekat ini akan melangsungkan Pilkada,” terangnya.
Olehnya itu, pihak Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) yang membawahi KKN merasa cukup kewalahan membagi mahasiswa-mahasiswa yang akan ber-KKN ke dalam wilayah yang hanya berjumlah 10 itu. Pembagian wilayah masing-masing mahasiswa pun nantinya berdasarkan hasil wawancara yang dilaksanakan oleh pihak penyelenggara KKN. “Bayangkan saja, ada sekira 3500-an mahasiswa yang mau dibagi-bagi ke dalam 10 wilayah ini,” tukas Rusyadi. (*)
*Reporter: Imam Rahmanto