(int) |
Setelah dikonfirmasi, Pembantu Dekan bidang Akademik (PD I) FMIPA, Muharram mengatakan bahwa KKN Internasional ini telah disetujui oleh dua negara yaitu Jepang dan Malaysia. Namun, pihaknya harus menunggu persetujuan terlebih dahulu dari pihak rektorat. “Kita tinggal menunggu MoU dari rektor UNM saja, yang sudah acc itu Malaysia dan Jepang. Untuk Jepang biaya yang mesti ditanggung itu Rp 6juta dan akan tinggal selama dua minggu,” terangnya.
Ia menambahkan selain syarat skor TOEFL, mahasiswa juga harus menanggung biaya KKN luar negeri ini yang besarnya disesuaikan dengan biaya hidup negara yang dituju.
Mananggapi hal tersebut, Pembantu Rektor bidang Kerjasama (PR IV) UNM, Eko Hadi Sujiono mengatakan, hal tersebut sudah mendapat persetujuan. “Kalau ada fakultas yang bersedia kami akan memfasilitasinya,” tegasnya. (*)
*Reporter: Ary Utary Nur