Pascasarjana UNM. (Imam-Profesi) |
Ia menjabarkan, estimasinya, mahasiswa yang mengambil kuliah reguler untuk program Magister (S2), SPP mereka adalah Rp4,5 juta per semester. Sedangkan untuk kelas non reguler, biaya SPP nya adalah Rp7,5 juta. Sementara untuk progam doktor (S3), untuk kelas reguler dibebankan biaya Rp9 juta. “Adapun untuk kelas non reguler bagi program doktor SPP mereka Rp12 juta per semester,” tambah Jasruddin.
Asisten Direktur I PPs UNM, Suradi Tahmir menambahkan, adapun perbedaan kelas reguler dan non reguler adalah hanya pada persoalan hari kuliah. Untuk kelas reguler mengambil kuliah pada Senin hingga Kamis. Sementara untuk kelas non reguler mengambil kuliah pada Jumat dan Sabtu. “Semoga informasi yang simpang siur terkait lonjakan pembayaran SPP di PPs UNM bisa diredam,” harap Suradi.(*)
*Reporter: Azhar Fadhil