Berita Terbaru!! :
Home » » Praktek Lapang Geografi Dianggap Ilegal

Praktek Lapang Geografi Dianggap Ilegal

Admin by Imam Rahmanto on Sunday, 27 January 2013 | 14:40

Jurusan Geografi. (int)
PROFESI-UNM.COM - Sebatas  menggugurkan kewajiban, itulah yang dirasakan sekelompok mahasiswa jurusan Geografi eksponen 2010. Mereka diharuskan mengikuti praktek lapang yang berlokasi di Laembanna Kabupatan Gowa pada tanggal 25-27 Januari. Padahal, menurut keterangan sebagian besar mahasiswa, praktek lapang itu tidak tercantum dalam kurikulum mata kuliah Geografi Regional Indonesia.

Din, salah seorang mahasiswa yang terpaksa harus kembali ke Makassar setelah beberapa hari di kampung halamannya mengaku kecewa karena baru mendapat informasinya menjelang beberapa hari keberangkatan. “Memang kabar yang beredar cepat, tapi kepastiannya lama baru disimpulkan,” jelas mahasiswa eksponen 2010 ini. Ia menambahkan, tak satupun dari empat kelas yang terdiri dari prodi pendidikan, sains dan International Class Program (ICP) mencatatkan praktek lapang sebagai salah satu persyaratan dalam mata kuliah tersebut. Ditambah lagi tiap mahasiswa harus mengeluarkan biaya Rp 150ribu.

Menanggapi hal itu, Zakaria Leo selaku Ketua Jurusan menegaskan bahwa praktek yang diadakan hanya sebatas memenuhi kolom absensi mata kuliah yang tidak tercukupi, “Mata kuliah itu tidak terlalu berjalan, jadi saya pikir dosenya mencari cara lain untuk memenuhi nilai mahasiswanya,” jelasnya ringan. (*)


*Reporter: Samti binti Talip



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap