Berita Terbaru!! :
Home » , » PR I : Jangan Keliru Gunakan Logo UNM

PR I : Jangan Keliru Gunakan Logo UNM

Admin by Unknown on Friday 16 January 2015 | 21:15


Logo Resmi UNM.
(Foto: web. UNM)
PROFESI-UNM.COM - Setahun lebih Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 tahun 2013 tentang pemberian bingkai segi lima pada logo Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditetapkan. Namun masih ada saja civitas akademika yang keliru dengan penggunaan bingkai pada logo tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I ) Sofyan Salam. Ia menegaskan bahwa untuk tidak menggunakan bingkai pada logo UNM dalam hal lain. "Jangan lagi pakai bingkai pada logo UNM, tinggalkan itu," pinta dosen seni ini.

Menurutnya, UNM terlalu patuh dengan peraturan tersebut, sehingga hampir semua hal yang berkaitan dengan logo, diberi bingkai. "Bingkai Logo itu hanya untuk kop surat," tegasnya.

Ia berharap, setelah ini tidak ada lagi civitas akademika yang tidak paham penggunaan bingkai pada logo UNM. "Pahamilah itu. Unhas pun tidak menggunakan bingkai pada logonya," contohnya. (*)

*Reporter: Dian Febriani



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap