![]() |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Foto: Okezone) |
"Sekarang sedang digodok dan diharapkan pertengahan 2015 sudah dilaporkan kepada menteri," ungkap Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, H Mahsun, seperti dilansir Okezone.com, Sabtu (3/1).
Mahsun menambahkan, analisis ini merupakan perwujudan penerapan Kurikulum 2013 secara penuh pada 2019 hingga 2020 mendatang. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
"Permendikbud Nomor 160/2014 bukan menghentikan Kurikulum 2013, tetapi memberikan masa transisi yang lebih panjang. Kalau dulu masa Pak Nuh, transisi tiga tahun, tetapi karena masih terjadi persoalan dalam implementasi, maka menteri menambah masa transisi pelaksanaan selama satu tahun," bebernya. (*)
*Reporter: Ari Maryadi