Jendral lapangan, Hendrawan Syah dalam aksinya mendesak pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk menegakkan hukum tentang kasus korupsi di Indonesia. "KPK harus menuntaskan seluruh kasus di Indonesia serta menangkap dan mengadili mafia migas. Mendesak kejati sul-Selbar untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Sulsebar. Tegakkan supremasi Hukum terhadap kasus korupsi," serunya.
Menurutnya, hari ini merupakan moment yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terdapap KPK dengan menjalankan fungsinya dalam Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang tidak pidana korupsi.
Selain itu mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar untuk menuntaskan kasus korupsi UNM yang saat ini menjadi nomor satu terkorup di Makassar. "Kami mendesak kejati Sulselbar untuk menangkap dan mengadili pelaku korupsi di UNM," serunya. (*)
*Reporter: Kasdar Kasau