Berita Terbaru!! :
Home » » KKN Reguler Soppeng dan Maros Tarik Duluan

KKN Reguler Soppeng dan Maros Tarik Duluan

Admin by Unknown on Saturday, 6 September 2014 | 03:07

Surat Permohonan Penarikan KKN Reguler XXXI UNM 2014.
(Kasdar-Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler XXXI khususnya Kabupaten Soppeng dan Maros akan ditarik lebih cepat dari tempat pengabdiannya tanggal 15 September mendatang.

Sekretaris Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Mulyadi membenarkan hal tersebut. "Iya karena mereka kan lebih duluan berangkat, jadi lebih cepat juga penarikan," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika mengacu pada aturan yang berlaku untuk mahasiswa KKN Reguler idealnya mengabdi selama dua bulan. "Jadi kalau sudah cukup dua bulan, maka harus ditarik kembali dari lokasinya dan mengikuti perkuliahan reguler," jelasnya.

Lanjutnya lagi, kecuali yang masih punya tunggakan program kerja, maka akan diberikan kebijakan . "Ada tambahan waktu dan tugas khusus dikasi," katanya.

Selain itu penarikan KKN biasanya terkendala pada akomodasi transportasi yang akan digunakan. "Karena seringkali bersamaan dengan kegiatan tertentu di UNM, atau misalnya dipakai di tempat KKN lain," katanya. (*)

*Reporter: Kasdar Kasau



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap