Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Heri Tahir (doc - Profesi) |
"Saya baru tahu kalau ada pelantikan (PSM) hari ini. Tidak ada juga undangannya masuk," ujar Heri Tahir sembari menunjuk papan informasi yang ada di dalam ruang kerjanya. Pada papan informasi tersebut, tak tertera jadwal terkait akan ada pelantikan lembaga kemahasiswaan (LK) pada hari ini. Ia menjelaskan, PSM, walau merekrut seluruh mahasiswa dari sembilan fakultas di UNM, hingga saat ini belum mendapat pengakuan sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Walau sebenarnya, dirinya tak juga menyebut lembaga tersebut ilegal, lantaran PSM mendapat pengakuan langsung dari Rektor UNM. "Secara de facto PSM ada," terangnya. Namun dirinya berkilah, selaku pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan LK di tingkat universitas, dosen hukum tersebut tak pernah membantu dalam hal pendanaan.
"Kami selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang positif, tak terkecuali PSM. Hanya memang, saya tidak pernah memberikan anggaran LK untuk kegiatannya karena anggaran yang PR 3 kelola peruntukannya hanya untuk UKM," jelas Heri. Ayah empat anak tersebut membeberkan, sejauh ini PSM selalu mengajukan langsung bantuan dana ke rektor. "Terserah pak rektor mau ACC atau tidak," ungkapnya. Pelantikan dan Rapat Kerja tersebut hanya dihadiri pejabat Rektor UNM serta beberapa tamu undangan dari LK dan mahasiswa. (*)
*Reporter: Sutrisno Zulkifli