Enam mahasiswa yang diduga pelaku bentrok November lalu akan segera diperiksa Komisi Disiplin UNM. (Yasir - Profesi) |
"Saya sudah menyampaikan hal ini ke Komdis dan keenam mahasiswa tersebut akan segera diperiksa," ungkap Heri Tahir.
Meski sempat ditahan pihak kepolisian, keenam mahasiswa tersebut dibebaskan dengan alasan tidak ditemukannya barang bukti. Meski begitu, Heri Tahir mengatakan pihak universitas akan tetap melakukan pemeriksaan dengan alasan mereka termasuk pelaku bentrok yang menyebabkan rusaknya beberapa fasilitas kampus.
"Meskipun kepolisian menetapkan mereka tidak bersalah, tetapi pihak universitas tetap menetapkan mereka sebagai salah satu pelaku yang mengganggu kondisi kenyamanan akademik bahkan pengrusakan fasilitas kampus," tuturnya.
Mantan Ketua Komisi Disiplin UNM ini juga menegaskan jika keenam mahasiswa itu terbukti bersalah, maka pihak kampus akan memberikan sanksi akademik kepada mereka. “Jika terbukti bersalah maka sanksi pemecatan bisa saja dilayangkan. Kami juga ingin mengetahui lebih banyak penyebab terjadinya konflik antar fakultas tersebut,” tutupnya. (*)
*Reporter: Sulastri Khaer
Editor: Muhammad Yasir