Berita Terbaru!! :
Home » » Empat Kali Diperiksa, Ketua BAPSI Tetap Kooperatif

Empat Kali Diperiksa, Ketua BAPSI Tetap Kooperatif

Admin by Yasir Bakekok on Friday 31 January 2014 | 18:56

(int)
PROFESI-UNM.COM - Karut marut perihal kasus korupsi yang melibatkan beberapa petinggi Universitas Negeri Makasssar (UNM) kali ini menyeret nama Ketua Biro Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI), Ismail dalam jajaran pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan Negara sebesar Rp. 13 miliar.

Ismail mengatakan, dirinya telah diperiksa sebanyak empat kali oleh tim penyidik Kepolisian daerah (Kapolda) Sulselbar dan siap untuk diperiksa lebih lanjut jika keterangannya masih dibutuhkan.

“Sudah empat kali saya diperiksa di polda akan tetapi kalau saya masih dipanggil, saya akan tetap kooperatif. Mungkin keterangan saya sangat dibutuhkan terkait kasus ini karena awal mula proyek ini dari saya,” ujar pria asal Sidrap ini saat ditemui di pinisi lantai 6.

Ia menambahkan, terkait dengan proyek ini BAPSI hanya pada jalur perencanaan selebihnya diserahkan ke PR II, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Panitia Lelang.

“PR II yang mendelegasikan kepada PPK, kemudian PPK membuat Harga Perhitungan Sendiri (HPS) dan memproses sampai terjadi kontrak, masalah pelelangannya diurus oleh Ketua Panitia Lelang,” jelasnya.

Sampai saat ini sudah dua ditetapkan sebagai tersangka Kasus Korupsi Pengadaan alat laboratorium Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) yaitu Syatir Mahmud selaku PPK dan tersangka baru, Lisa Likitawati selaku Direktur PT Prabu Pertiwi. (*)



Reporter : Agung Rinaldy Malik/Rajab



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap