(int) |
Ia membeberkan buktinya, diantara banyaknya guru yang dibinanya dalam Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), guru-guru yang memenuhi kriteria standar kelulusan di bidangnya tidak mencapai 50 persen. “Bahkan ada banyak yang tidak memenuhi standar kelulusan yang hanya bernilai 42,” ungkapnya. Lebih jauh, ia membeberkan, untuk mencapai standar nilai 42 saja, ada banyak yang terus mengulang-ulang sampai tiga kali tidak lulus.
Ia mengeluhkan pendidik yang terkesan direkrut dan menjalankan profesinya asal-asalan. Padahal, menurutnya, guru yang direkrut oleh pemerintah semestinya benar-benar berbakat dan berminat di bidangnya masing-masing.
“Memang inilah yang harus berubah mindset. Sekarang, guru yang dibutuhkan bukan lagi guru asal-asalan. Pemerintah sendiri secara khusus sudah mencanangkan Undang-undang Guru dan Dosen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru profesional,” tuturnya.
Akan tetapi, untuk generasi tua, sebutnya untuk guru-guru yang telah lama menjalani bidang pendidikannya di sekolah, akan sangat sulit untuk membinanya secara profesional. Sangat berbeda dengan generasi-generasi muda yang akan mendapati Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai jalan memperoleh sertifikasi dan diharapkan menjadi pilar bagi Indonesia di usia emasnya, tahun 2045. “Dididik bagaimanapun akan susah untuk generasi-generasi pendahulu. Mereka tinggal menanti masa pensiunnya saja dan digantikan dengan guru-guru uda yang melalui tahap profesionalismenya di PPG,” kelakarnya. (*)
*Reporter: Imam Rahmanto