(int) |
Selain itu, menurut rektor UNM Arismunandar, pemerintah juga telah memberikan tunjangan sertifikasi untuk mensejahterakan para pendidik di Indonesia. Kini, sebagai suatu profesi, guru tidak bisa lagi dianggap remeh. “Negara sudah menghargainya dengan jaminan kehidupan yang layak,” tutur Arismunandar di sela-sela pembicaraannya tentang pahlawan dalam acara Seminar Nasional yang berlangsung kemarin, Senin (11/11).
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Pendidikan Profesi Guru (P3G) Abdullah Pandang menyampaikan hal sama. Di zaman sekarang, guru tak lagi ditelantarkan. Profesi sebagai guru sudah mulai disamakan profesionalismenya dengan profesi seorang dokter. “Sama halnya dokter, yang tidak boleh menjadi dokter kalau tidak menjalani pendidikan profesi dulu, maka guru pun demikian. Itulah perannya Pendidikan Profesi guru (PPG) atau sertifikasi guru,” ungkapnya. Dengan menjalani PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, lenjutnya, guru bisa memperoleh tunjangan hidup di luar gaji mereka.
“Bisa dikatakan sekarang guru pun sudah memperoleh pamrih atas jasa-jasa mereka,” ujarnya. Oleh karena itu, ia sendiri meragukan jika guru di saat ini masih bisa dikatakan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
“Mungkin karena dulu, julukan itu muncul dari penghargaan kita pada guru yang sangat berperan namun tidak pernah digubris kesejateraannya oleh pemerintah,” imbuh dosen yang berkantor di lantai 4 Pinisi ini. (*)
*Reporter: Dian Indrasari