PROFESI-UNM.COM - Tahap pengembangan kasus Penipuan yang dilakukan Riani (Samaran) yang mengaku sebagai mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) UNM, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Heri Tahir mengatakan akan menyerahkan kasus tersebut ke Komisi Disiplin (Komdis) UNM.
"Sebagai tahap pengembangan, tersangkat akan kami serahkan ke Komdis untuk menindak lanjuti kasus ini. Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan komdis, agar segera mengeluarkan kebijakan sebagai sanksi bagi tersangka," ungkap Heri Tahir kepada profesi setelah melakukan sidang tertutup di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat Lt.2, Senin (16/9).
Heri Tahir mengatakan, kasus seperti ini harus ditindak lanjuti secepatnya guna mengidentifikasi oknum lain yang terlibat. Dugaan Heri Tahir, Riani melancarkan aksi penipuannya dibantu dengan oknum di internal UNM untuk meyakinkan korban.
"Untuk sementara, Riani belum bisa diberikan sanksi. Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan Komdis. Tapi yang pasti, kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata Heri Tahir. (*)
*Muhammad Yasir
Home
»
KAMPUSIANA
»
Heri Tahir: Kasus Penipuan Bidik Misi Diserahkan ke Komdis
Heri Tahir: Kasus Penipuan Bidik Misi Diserahkan ke Komdis
Admin by Yasir Bakekok on Monday, 16 September 2013 | 23:18
0
Komentar
Tweet