(ilustrasi - int) |
Berkas yang harus disetor oleh calom mahasiswa baru non-bidikmisi adalah kartu peserta/pendaftaran asli peserta SNMPTN tahun 2013 dan Ijasah/Surat keterangan lulus dari kepala sekolah. Sedangkan bagi mahasiswa bidikmisi harus membawa berkas tambahan lainnya yaitu, Fotocopy kartu keluarga, Slip gaji bagi PNS atau pegawai swasta. Jika bukan, membawa surat keterangan penghasilan dari pemerintah setempat. Rekomendasi Kepala Sekolah yang berisi keterangan prestasi dan foto tempat tinggal.
Selain melakukan penyetoran berkas, para calon mahasiswa baru juga akan diberikan formulir untuk diisi. Formulir ini merupakan angket untuk menentukan calon mahasiswa tersebut masuk dalam pembayaran UKT. Mahasiswa baru ini akan menenpati pembayaran UKT Golongan I -V. (*)
*Reporter: Ary Utary Nur