Berita Terbaru!! :
Home » » BEM Tolak Pembagian Dana PMBP

BEM Tolak Pembagian Dana PMBP

Admin by Imam Rahmanto on Monday, 13 May 2013 | 23:57

(int)
PROFESI-UNM.COM - Apa jadinya jika Lembaga Kemahasiswaan (LK) tingkat universitas seperti BEM dan Maperwa UNM menolak pembagian dana Penelusuran Minat Bakat dan Potensi (PMBP) yang telah cair. Dana yang seyogyanya, menurut mereka, dibagikan secara merata kepada BEM, Maperwa, maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) secara merata malah diperuntukkan lebih banyak kepada beberapa UKM. Dana PMBP sebesar Rp 200juta itu siap dibagikan kepada setiap LK tingkat universitas kemarin, Senin (13/5) di Ruang Guru besar rektorat UNM oleh Pembantu Bidang Kemahasiswaan (PR III) UNM, Heri Tahir .

Sebagaimana yang ditentukan, BEM dan Maperwa tidak sepakat dengan proporsi anggaran yang telah ditentukan dalam rapat. Ketua BEM, Sudirman beralasan bahwa BEM, Maperwa, maupun UKM memiliki kedudukan yang sama. Oleh karena itu, mereka menuntut untuk dana tersebut dibagi secara merata. “Dananya mesti dibagi rata, dibagi tiga, karena BEM dan Maperwa sendiri memiliki divisi juga,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, PR III, Heri Tahir angkat bicara. Pembagian dana PMBP tersebut ditentukan berdasarkan atas kinerja dan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap kegiatan.Oleh karenanya, jika menginginkan anggaran yang lebih, ia menyarankan BEM dan Maperwa untuk membuat kegiatan yang banyak pula. “Buat apa memberi dana yang banyak kalau kinerja yang dihasilkan kurang. Hal ini dapat menghambat LK lainnya yang ingin melakukan kegiatan,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan oleh Jumaking selaku Ketua UKM Resimen Mahasiswa (Menwa). Ia juga beranggapan, UKM jauh lebih banyak melakukan kegiatan dibanding BEM dan Maperwa. Akibatnya, UKM lebih banyak membutuhkan dana dalam menyelenggarakan setiap kegiatan yang diprogramkerjakan. “Saya rasa, cobalah kita saling mengevaluasi semuanya,” ujar Jumaking. (*)


*Reporter: Nurlaela Basir



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap