Berita Terbaru!! :
Home » , » Wisudawan Wajib Bayar Biaya Ramah Tamah

Wisudawan Wajib Bayar Biaya Ramah Tamah

Admin by Yasir Bakekok on Friday 9 November 2012 | 14:57

Int
PROFESI-UNM.ORG - Jelang Wisuda (12/12) sejumlah mahasiswa mengeluh tentang ijazah yang tidak dapat diambilnya. Pungutan “liar” yang diberlakukan oleh birokrat kampus seakan menjerat “leher” para sarjana muda.

Salah satu korban “pemalakan” yang dilakukan oleh birokrat sebut saja Amir (samaran) mengaku tidak bisa mengambil Ijazahnya karena “disita” oleh pihak fakultas. “Tidak ada mi kuliahku, ujian meja dan yang lain sudah semua, tapi Ijazahku tidak bisa saya ambil karena tidak ada uangku bayar uang ramah tamah,”ungkapnya.

Amir menyayangkan sikap birokrat dari fakultasnya yang membuat kebijakan yang menyulitkan dirinya. “masa kalau mau ambil ijazah, wajib bayar uang wisuda dan uang ramah tamah? Bukannya ramah tamah itu hanya acara biasa yang tidak wajib untuk diikuti wisudawan?”keluhnya.

Menanggapi hal ini, Pembantu Dekan I Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Muharram mengatakan mahasiswa FMIPA yang mendaftarkan diri untuk wisuda, diwajibkan untuk ikut ramah tamah fakultas. “Wajib, karena dia yang ikut,” tegasnya.

Muharram mengatakan, biaya ramah tamah untuk mahasiswa FMIPA diatur dan ditentukan oleh pihak jurusan. “Sistem ini sudah digunakan dan berlangsung 3 sampai 4 tahun terakhir,”ungkapnya.

Jika ada yang protes, Muharram menegaskan mahasiswa tersebut tidak usah mengikuti wisuda. “kalau ada yang protes, tidak usah ikut wisuda kalau begitu,” bebernya.

Sementara itu, pembantu dekan I Fakultas Psikologi (FPsi), --- mengatakan mahasiswanya harus mengikuti ramah tamah terlebih dahulu jika mereka ingin mengambil ijazah mereka. “Harus ikut ramah tamah dulu, ini bertujuan agar orang tua mahasiswa bisa bertemu dengan dosen-dosen dan pihak fakultas,” ungkapnya.

Untuk biaya ramah tamah, --- mengungkapkan ditentukan oleh wisudawan FPsi sendiri. Menurut – 2 minggu sebelum wisuda akan dilaksanakan pertemuan dengan wisudawan untuk membahas prosesi ramah tamah. “Lokasi ditentukan oleh wisudawan sendiri, begitupun biaya yang mereka harus bayar, kalau di Fakultas lainkan banyak untungnya, kalau kami tidak ada sepeserpun. Bahkan pihak fakultas pernah menganggung kekurangan dana hingga satu juta,” ungkapnya

Pembantu Rektor I, Sofyan Salam tidak ingin memberikan komentar sedikitpun perihal “pungutan liar” yang dilakukan pihak fakultas terhadap sarjana muda UNM. “Jangan Dulu,” elaknya saat dimintai keterangan oleh Profesi.

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Kamaruddin mengatakan bagi mahasiswa yang telah lulus dan ingin mengambil ijazahnya cukup membayar Rp. 375.000. “Kalau sudah mi bayar 375 ribu sudah bisa ambil ijazahnya, fakultas itu yang memanfaatkan momen. 375 ribu itu sudah termasuk biaya wisuda, ramah tamah dan sebagainya,” ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, tidak ada peraturan yang mewajibkan mahasiswa untuk membayar uang ramah tamah jika ingin mengambil ijazah. “tidak ada yang seperti itu, mengada-ada namanya itu,” tegasnya. (*)


*Reporter: Muhammad Yasir



Share this article :
1 Komentar
Tweet
Komentar

1 comment :