Ilustrasi. (int) |
Pasalnya, sejak 2009 saat Computer Assisted Test (CAT) mulai diterapkan dalam penyeleksian CPNS hingga 2013 lalu, pendaftar dosen di UNM selalu saja tak memenuhi hasil yang memuaskan.
Bahkan kelulusan CPNS dosen di UNM tak mencapai 50 persen. Pada 2013 saja yang merupakan pengalaman keempat kalinya mengikuti CAT, dari 46 kuota yang disediakan hanya dilulusi 20 orang saja.
CAT memang sistem yang dirancang Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendukung obyektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Inilah bagusnya karena sistem ini didasarkan pada metode rangking dan passing grade yang tinggi. Hasilnya juga langsung bisa diketahui setelah peserta menyelesaikan soalnya," jelas Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Sofyan Salam, Selasa (5/8).
Untuk lulus pada seleksi ini, CPNS harus melewati Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tiga macam tes. Antara lain, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kriteria lulusnya 60 persen dari nilai maksimal TKP, 50 persen dari nilai maksimal TIU, dan 40 persen dari nilai maksimal TWK. Sementara nilai tiap soalnya juga berbeda-beda. Itulah kesulitannya karena hanya orang yang pintar dan berwawasan luas yang mampu melulusi kriteria penilaian itu," terang Mantan Direktur Program Pascasarjana (PPs) UNM ini.
Setelah lulus pada seleksi TKD, CPNS selanjutnya mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang kelulusannya ditentukan pihak prodi. "Bila sudah melulusi TKD, pendaftar sudah bisa dipastikan lulus karena yang tentukan lulus TKB cuma prodi dan sudah tidak pakai CAT. Kecuali kalau ada yang pesaingnya lulus juga itu masih belum pasti, karena cuma satu yang diterima di prodi yang dilamar," imbuh Sofyan Salam. (*)
*Reporter: Khaerul Mustaan