Berita Terbaru!! :
Home » » Pengumuman Lokasi KKN Reguler Membingungkan

Pengumuman Lokasi KKN Reguler Membingungkan

Admin by Unknown on Monday, 30 June 2014 | 17:01

(int)
PROFESI-UNM.COM Unit Pelaksana Teknis Kuliah Kerja Nyata (UPT KKN) Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) telah merilis pengumuman penempatan lokasi KKN Reguler XXXI melalui website UNM siang tadi (30/6).

Namun disayangkan, terjadi banyak kekeliruan dalam pengumuman tersebut. Beberapa nama mahasiswa tercantum di dua lokasi KKN yang berbeda. Contohnya saja Irwan Yuliansyah P, mahasiswa Prodi Administrasi Negara angkatan 2010 itu tercatat sebagai peserta KKN di Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros dan Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.

Mahasiswa lainnya yaitu Wiska Azizani, mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris angkatan 2011. Selain di Kabupaten Jeneponto, ia juga tercatat sebagai peserta KKN di Kabupaten Sinjai. Bukan hanya itu, beberapa mahasiswa KKN juga tidak tercantum namanya di pengumuman. Selain itu, juga terdapat kesalahan pengetikan nama mahasiswa dan nama kecamatan.

Menanggapi hal itu, Sekertaris LPM, Mulyadi mengakui kekeliruan itu. Ia pun secepatnya akan merevisi pengumuman lokasi KKN reguler tersebut. “Kesalahan ada pada kami, jadi kalau ada mahasiswa yang namanya double akan kami perbaiki datanya,” jelasnya. (*)


*Reporter: Awal Hidayat



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap