Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir-Intelkam)
Polda Sulsel, Baharuddin Djafar.
(Foto: Int)
|
Hal tersebut diungkapkan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir-Intelkam) Polda Sulsel, Baharuddin Djafar, saat menemui mahasiswa pada lanjutan aksi unjuk rasa hari ini (14/11) di depan Menara Pinisi. "Kami akan usut tuntas seluruh kasus yg terjadi kemarin, perwakilan mahasiswa boleh ikut menjadi saksi," katanya.
Secara rinci ia menjelaskan, pihak kepolisian akan menyelidiki tiga kasus yakni pelaku pembusuran Wakapolrestabes Makassar, aparat yg melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa termasuk yang melakukan aksi pengerusakan fasilitas kampus, dan pihak aparat yang melakukan pemukulan terhadap wartawan. "Termasuk kita akan selidiki siapa yang manfaatkan teman-teman ini," katanya
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pihaknya juga akan memproses mahasiswa yg saat ini masih ditahan di Polrestabes Makassar. "Sebanyak 46 mahasiswa yang kita amankan kemarin, 41 orang sudah kita lepaskan karena tidak terbukti bersalah, sedang lima diantaranya masih ditahan karena terbukti membawa senjata dan melakukan aksi anarkis, terangnya. (*)
*Reporter: Andi Baso Sofyan